Organisasi Ditjen Postel
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi terdiri dari :
1. Sekretariat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
2. Direktorat Pos.
3. Direktorat Telekomunikasi dan Informatika.
4. Direktorat Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
5. Direktorat Standardisasi Pos dan Telekomunikasi.
6. Direktorat Kelembagaan Internasional.
7. Unit Pelayanan Teknik.
untuk selengkapnya download disini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment